Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) adalah dokumen wajib bagi perusahaan di Indonesia, termasuk di Jakarta, yang ingin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Proses pengurusan RPTKA bisa menjadi kompleks dan membutuhkan ketelitian serta pemahaman akan regulasi yang berlaku.
NEWRaffa hadir sebagai solusi jasa pengurusan RPTKA Jakarta yang profesional dan terpercaya, membantu Anda mendapatkan RPTKA dengan mudah, cepat, dan tepat.
Mengapa Memilih Jasa Pengurusan RPTKA NEWRaffa di Jakarta?
NEWRaffa menawarkan berbagai keunggulan dalam jasa pengurusan RPTKA di Jakarta:
- Ahli dan Berpengalaman: Tim NEWRaffa terdiri dari konsultan yang ahli dan berpengalaman dalam menangani pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kami memahami seluruh prosedur, persyaratan, dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan khusus di Jakarta.
- Proses Cepat dan Efisien: NEWRaffa berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengurusan RPTKA Anda dengan cepat dan efisien, sehingga Anda dapat segera mempekerjakan TKA yang dibutuhkan.
- Harga Transparan dan Terjangkau: NEWRaffa menawarkan jasa pengurusan RPTKA dengan harga yang transparan dan terjangkau.
- Layanan Komprehensif: NEWRaffa menyediakan layanan lengkap, mulai dari konsultasi, penyiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan RPTKA.
- Konsultasi Gratis: NEWRaffa memberikan konsultasi gratis seputar pengurusan RPTKA di Jakarta. Anda dapat mendiskusikan kebutuhan dan kendala Anda dengan tim ahli kami.
- Keamanan Data Terjamin: NEWRaffa menjamin keamanan data perusahaan dan TKA Anda selama proses pengurusan RPTKA.
- Jaringan Luas: NEWRaffa memiliki jaringan luas dengan berbagai instansi terkait di Jakarta, memudahkan dan mempercepat proses pengurusan RPTKA Anda.
Layanan Jasa Pengurusan RPTKA NEWRaffa di Jakarta
NEWRaffa menawarkan layanan jasa pengurusan RPTKA yang lengkap:
Konsultasi dan Perencanaan
- Memberikan konsultasi mendalam seputar RPTKA, meliputi persyaratan, prosedur, dan peraturan terkait, khususnya yang berlaku di Jakarta.
- Membantu Anda memahami kewajiban dan tanggung jawab perusahaan dalam mempekerjakan TKA.
- Memberikan rekomendasi dan solusi terbaik sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Penyiapan Dokumen
- Membantu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengurusan RPTKA, seperti formulir permohonan, dokumen perusahaan, dan dokumen TKA.
- Memastikan dokumen yang Anda siapkan lengkap dan valid sesuai dengan persyaratan.
- Memberikan panduan pengisian formulir dan dokumen persyaratan.
Pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
- Membantu proses pengajuan permohonan RPTKA ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online.
- Memonitor proses permohonan RPTKA secara berkala dan memberikan update kepada Anda.
Pendampingan dan Layanan Pasca RPTKA
- Mendampingi Anda selama proses pengurusan RPTKA hingga terbit.
- Membantu mengatasi kendala yang mungkin terjadi selama proses pengurusan.
- Memberikan informasi dan panduan seputar kewajiban perusahaan setelah RPTKA terbit, seperti pengurusan IMTA dan izin tinggal TKA.
Paket Jasa Pengurusan RPTKA NEWRaffa
Paket Basic (mulai dari Rp 7.000.000)
- Konsultasi dan perencanaan
- Penyiapan dokumen standar
- Pengurusan RPTKA untuk 1 (satu) TKA
Paket Standard (mulai dari Rp 12.000.000)
- Layanan Paket Basic untuk 2 (dua) TKA
Paket Lengkap (mulai dari Rp 18.000.000)
- Layanan Paket Standard untuk 3 (tiga) TKA
- Pendampingan dan layanan pasca RPTKA yang lebih komprehensif, termasuk pengurusan IMTA
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai paket jasa dan penawaran terbaik.
Pertanyaan Umum Seputar Jasa Pengurusan RPTKA Jakarta
Apa itu RPTKA?
RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan di Indonesia yang ingin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). RPTKA dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Mengapa perusahaan perlu mengurus RPTKA?
- Mematuhi Peraturan Perundang-undangan: Mempekerjakan TKA tanpa RPTKA adalah tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum.
- Melindungi Tenaga Kerja Indonesia: RPTKA diberikan dengan pertimbangan bahwa TKA yang dipekerjakan memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
- Meningkatkan Kualitas SDM: Mempekerjakan TKA dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan transfer teknologi.
Apa saja syarat untuk mendapatkan RPTKA?
Syarat untuk mendapatkan RPTKA antara lain:
- Perusahaan memiliki izin usaha yang masih berlaku.
- TKA memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan dan memenuhi persyaratan jabatan.
- Perusahaan menyediakan rencana pelatihan bagi TKI untuk menggantikan TKA di kemudian hari (transfer keahlian).
Berapa lama proses pengurusan RPTKA?
Proses pengurusan RPTKA bervariasi, tergantung kelengkapan dokumen dan proses di Kementerian Ketenagakerjaan, namun umumnya memakan waktu sekitar 1-2 bulan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apakah NEWRaffa dapat membantu pengurusan visa dan izin tinggal bagi TKA? Ya, NEWRaffa juga dapat membantu pengurusan visa dan izin tinggal bagi TKA yang akan bekerja di perusahaan Anda.
- Apakah NEWRaffa hanya melayani pengurusan RPTKA di Jakarta? Tidak. NEWRaffa dapat membantu pengurusan RPTKA untuk perusahaan di seluruh Indonesia.
- Bagaimana jika RPTKA saya ditolak? NEWRaffa akan membantu Anda menganalisis alasan penolakan dan memberikan solusi terbaik, seperti melakukan perbaikan dokumen atau pengajuan keberatan.
Kesimpulan
NEWRaffa adalah solusi mudah dan cepat bagi Anda yang ingin mengurus RPTKA di Jakarta.
Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda dapat segera mendapatkan RPTKA dan mempekerjakan TKA yang dibutuhkan perusahaan Anda.