Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Membuat Paspor di Bandung? – Berencana liburan ke luar negeri dan ingin membuat paspor di Bandung? Tenang, prosesnya tidak serumit yang dibayangkan. Yang terpenting adalah melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Artikel ini akan memandu Anda melalui persyaratan umum, dokumen identitas, dokumen pendukung, prosedur, lokasi, waktu pelayanan, dan biaya pembuatan paspor di Bandung. Simak informasi lengkapnya agar perjalanan Anda lancar dan menyenangkan!
Persyaratan Pembuatan Paspor di Bandung
Membuat paspor di Bandung tentu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas dan informasi yang diperlukan untuk proses pembuatan paspor.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum pembuatan paspor di Bandung meliputi beberapa hal yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam paspor akurat dan pemohon memenuhi persyaratan untuk mendapatkan paspor.
- WNI berusia 17 tahun atau lebih, atau berusia di bawah 17 tahun dengan persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
- Memiliki identitas diri yang sah dan masih berlaku.
- Memiliki surat keterangan domisili jika alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP.
- Membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan.
Persyaratan Umum | Jenis Dokumen | Keterangan Tambahan |
---|---|---|
Kewarganegaraan Indonesia | KTP/Kartu Keluarga | Dokumen yang menunjukkan status kewarganegaraan Indonesia |
Usia | Akta Kelahiran/Surat Nikah | Dokumen yang menunjukkan usia pemohon |
Domisili | Surat Keterangan Domisili | Diperlukan jika alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP |
Pembayaran | Bukti Pembayaran | Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor |
Dokumen Identitas
Dokumen identitas merupakan dokumen penting yang wajib dibawa saat mengajukan permohonan pembuatan paspor di Bandung. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon dan memastikan bahwa data yang tercantum dalam paspor sesuai dengan identitas pemohon.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari kepolisian.
Dokumen Identitas | Jenis Dokumen | Keterangan Tambahan |
---|---|---|
Identitas Diri | KTP | Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku |
Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu Keluarga yang masih berlaku |
Domisili | Surat Keterangan Lapor Diri | Diperlukan jika pemohon tinggal di tempat yang berbeda dengan alamat di KTP |
Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung merupakan dokumen tambahan yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan pembuatan paspor di Bandung. Dokumen ini digunakan untuk mendukung data yang tercantum dalam dokumen identitas dan memverifikasi informasi yang diberikan oleh pemohon.
- Akta Kelahiran.
- Surat Nikah/Akta Cerai.
- Ijazah terakhir.
- Surat Keterangan Kerja/Surat Keterangan Usaha.
Dokumen Pendukung | Jenis Dokumen | Keterangan Tambahan |
---|---|---|
Kelahiran | Akta Kelahiran | Dokumen yang menunjukkan tanggal lahir pemohon |
Status Perkawinan | Surat Nikah/Akta Cerai | Dokumen yang menunjukkan status perkawinan pemohon |
Pendidikan | Ijazah Terakhir | Dokumen yang menunjukkan tingkat pendidikan terakhir pemohon |
Pekerjaan/Usaha | Surat Keterangan Kerja/Surat Keterangan Usaha | Dokumen yang menunjukkan pekerjaan/usaha pemohon |
Prosedur Pembuatan Paspor, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Membuat Paspor di Bandung?
Proses pembuatan paspor di Bandung umumnya terbagi menjadi beberapa tahapan. Pemohon perlu mengikuti langkah-langkah ini agar permohonan paspor dapat diproses dengan lancar.
Prosedur pembuatan paspor di Bandung umumnya meliputi pengumpulan dokumen, pendaftaran online, verifikasi data, wawancara, foto dan sidik jari, pembayaran biaya, dan pengambilan paspor.
Lokasi dan Waktu Pelayanan
Kantor Imigrasi di Bandung yang melayani pembuatan paspor dapat diakses oleh pemohon. Pemohon dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan proses pembuatan paspor.
Kantor Imigrasi | Alamat | Jam Operasional |
---|---|---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung | Jl. Asia Afrika No. 103, Bandung | Senin
|
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bandung | Jl. Soekarno Hatta No. 183, Bandung | Senin
|
Biaya Pembuatan Paspor
Pembuatan paspor di Bandung dikenakan biaya sesuai dengan jenis paspor yang diajukan. Biaya pembuatan paspor dapat dibayarkan melalui bank yang ditunjuk oleh Kantor Imigrasi.
Jenis Paspor | Biaya | Keterangan Tambahan |
---|---|---|
Paspor Biasa 48 Halaman | Rp. 350.000 | Berlaku selama 5 tahun |
Paspor Elektronik 48 Halaman | Rp. 650.000 | Berlaku selama 5 tahun |
Paspor Biasa 48 Halaman (Anak di Bawah Umur) | Rp. 150.000 | Berlaku selama 5 tahun |
Penutup: Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan Untuk Membuat Paspor Di Bandung?
Membuat paspor di Bandung kini lebih mudah dengan informasi lengkap yang tersedia. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar. Selamat berlibur dan menjelajahi dunia!
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya bisa membuat paspor di kantor imigrasi selain di Bandung?
Ya, Anda dapat membuat paspor di kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Namun, Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di kantor imigrasi tersebut.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan paspor?
Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat bervariasi tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan slot.
Bagaimana jika saya kehilangan KTP?
Temukan bagaimana Syarat Pengurusan Paspor di Bandung telah mentransformasi metode dalam hal ini.
Jika Anda kehilangan KTP, Anda perlu mengurus surat kehilangan di kepolisian dan melampirkannya sebagai dokumen pendukung.