Mempersiapkan perjalanan ke luar negeri tentu membutuhkan paspor yang valid. Di Cimahi, proses pengurusan paspor bisa dilakukan di Kantor Imigrasi setempat. Namun, selain biaya dasar, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai biaya tambahan dalam pengurusan paspor di Cimahi, serta tips praktis untuk menghindari biaya tak terduga.
Dapatkan seluruh yang diperlukan Anda ketahui mengenai Solusi Jika Dokumen Persyaratan Paspor Tidak Lengkap di Cimahi di halaman ini.
Mengenal biaya tambahan ini penting untuk mempersiapkan anggaran dan menghindari kejutan di tengah proses pengurusan. Anda juga akan mendapatkan panduan lengkap tentang prosedur pengurusan, persyaratan dokumen, lokasi kantor imigrasi, dan informasi kontak yang dibutuhkan. Simak penjelasannya di bawah ini!
Peroleh akses Legalisir Dokumen: Kapan Dibutuhkan dan Dimana Melakukannya di Cimahi? ke bahan spesial yang lainnya.
Biaya Pengurusan Paspor di Cimahi
Membuat paspor merupakan kebutuhan penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Cimahi, proses pengurusan paspor dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Cimahi. Biaya pengurusan paspor di Cimahi terbagi menjadi biaya dasar dan biaya tambahan. Artikel ini akan membahas rincian biaya, prosedur, lokasi, dan tips untuk mempermudah proses pengurusan paspor Anda.
Pelajari lebih dalam seputar mekanisme Fotokopi Dokumen: Berapa Lembar yang Harus Disiapkan di Cimahi? di lapangan.
Biaya Pengurusan Paspor di Cimahi
Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor di Cimahi:
Jenis Biaya | Besaran Biaya | Keterangan |
---|---|---|
Biaya Paspor Biasa 48 Halaman | Rp 350.000 | Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) |
Biaya Paspor Elektronik 48 Halaman | Rp 650.000 | Untuk WNI, dengan masa berlaku 10 tahun |
Biaya Percepatan Paspor | Rp 1.000.000 | Untuk proses pengurusan paspor yang lebih cepat |
Biaya Penggantian Paspor Hilang | Rp 1.000.000 | Untuk pengurusan paspor baru karena paspor lama hilang |
Biaya Paspor untuk Anak di Bawah Umur | Rp 350.000 | Untuk anak di bawah umur, dengan masa berlaku 5 tahun |
Prosedur Pengurusan Paspor di Cimahi
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengurus paspor di Cimahi:
- Melakukan pendaftaran online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Membayar biaya pengurusan paspor melalui bank yang ditunjuk.
- Melengkapi persyaratan dokumen dan membawa dokumen asli.
- Melakukan perekaman data biometrik di Kantor Imigrasi.
- Menyerahkan berkas lengkap dan menunggu proses pencetakan paspor.
- Mengambil paspor yang telah selesai di Kantor Imigrasi.
Persyaratan Dokumen
Berikut adalah persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan paspor di Cimahi:
- KTP Elektronik (asli dan fotokopi).
- Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
- Akta Kelahiran (asli dan fotokopi).
- Surat Nikah (asli dan fotokopi) untuk yang sudah menikah.
- Surat Cerai (asli dan fotokopi) untuk yang sudah cerai.
- Paspor lama (jika ada, asli dan fotokopi).
- Surat Keterangan Kerja/Surat Keterangan Pensiun/Surat Keterangan Mahasiswa (asli dan fotokopi).
- Foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih (minimal 4 lembar).
Lokasi dan Jam Operasional Kantor Imigrasi di Cimahi
Kantor Imigrasi Kelas II Cimahi beralamat di:
Jl. Kolonel Masturi No. 14, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513.
Kantor Imigrasi Cimahi buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pelajari lebih dalam seputar mekanisme Apa Saja Syarat Membuat Paspor Anak di Cimahi? di lapangan.
Tips Mengurus Paspor di Cimahi, Biaya Tambahan dalam Pengurusan Paspor di Cimahi
Berikut adalah beberapa tips praktis untuk mempermudah proses pengurusan paspor di Cimahi:
- Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu untuk menghindari antrian panjang.
- Memastikan semua persyaratan dokumen lengkap dan benar.
- Membawa dokumen asli dan fotokopi.
- Datang ke Kantor Imigrasi tepat waktu.
- Berpakaian sopan dan rapi.
- Menanyakan informasi yang dibutuhkan kepada petugas.
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan paspor di Cimahi, Anda dapat mengunjungi website resmi Kantor Imigrasi Kelas II Cimahi:
https://cimahi.imigrasi.go.id/
Periksa apa yang dijelaskan oleh spesialis mengenai Biaya dan Lama Pengurusan Paspor di Cimahi dan manfaatnya bagi industri.
Atau menghubungi nomor telepon Kantor Imigrasi Cimahi:
(022) 6652345.
Anda pun akan memperoleh manfaat dari mengunjungi Buku Nikah: Apakah Diperlukan untuk Pengurusan Paspor di Cimahi? hari ini.
Ringkasan Terakhir: Biaya Tambahan Dalam Pengurusan Paspor Di Cimahi
Mengurus paspor di Cimahi tidaklah rumit jika Anda memahami prosedur dan persyaratannya. Dengan mempersiapkan dokumen dengan benar, mematuhi jadwal operasional, dan memanfaatkan tips yang telah dibagikan, proses pengurusan paspor Anda akan berjalan lancar. Jangan ragu untuk menghubungi kantor imigrasi jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut.
Akhiri riset Anda dengan informasi dari Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Membuat Paspor di Cimahi?.
Selamat mempersiapkan perjalanan Anda!
Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah biaya pengurusan paspor bisa dibayarkan dengan kartu kredit?
Tidak, pembayaran biaya pengurusan paspor hanya bisa dilakukan dengan uang tunai.
Apakah saya bisa mengurus paspor di kantor imigrasi selain di Cimahi?
Pelajari aspek vital yang membuat Panduan Lengkap Persyaratan Administrasi Paspor di Cimahi menjadi pilihan utama.
Ya, Anda bisa mengurus paspor di kantor imigrasi terdekat dengan domisili Anda.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor setelah pengajuan?
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor bervariasi, biasanya sekitar 7-14 hari kerja.