Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna

Persyaratan Buat Kitas Untuk Wna

No Comments

Photo of author

By NEWRaffa

Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna – Berencana tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lama? KITAS (Kartu Izin Tinggal Tetap) menjadi kebutuhan utama bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di tanah air. Mengenal persyaratan dan prosedur pembuatan KITAS menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan proses imigrasi Anda berjalan lancar.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang persyaratan pembuatan KITAS, mulai dari jenis-jenis KITAS yang tersedia, persyaratan umum dan khusus, hingga biaya dan prosedur pengajuan. Simak informasi lengkapnya untuk mempersiapkan proses imigrasi Anda dengan lebih matang.

Jenis-jenis KITAS untuk WNA

Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna

KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. KITAS berfungsi sebagai tanda pengenal dan bukti legalitas keberadaan WNA di Indonesia. KITAS memiliki berbagai jenis, masing-masing dengan persyaratan dan tujuan yang berbeda.

Jenis-jenis KITAS

Berikut adalah beberapa jenis KITAS yang tersedia untuk WNA di Indonesia:

  • KITAS untuk Pekerja: KITAS ini diberikan kepada WNA yang bekerja di Indonesia. Persyaratannya meliputi:
    • Surat penawaran kerja dari perusahaan di Indonesia
    • Izin Kerja (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
    • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan
  • KITAS untuk Investor: KITAS ini diberikan kepada WNA yang menanamkan modal di Indonesia. Persyaratannya meliputi:
    • Bukti investasi minimal Rp 10 miliar
    • Surat pendirian perusahaan di Indonesia
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • KITAS untuk Pensiunan: KITAS ini diberikan kepada WNA yang sudah pensiun dan ingin tinggal di Indonesia. Persyaratannya meliputi:
    • Surat keterangan pensiun dari negara asal
    • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • KITAS untuk Keluarga: KITAS ini diberikan kepada keluarga WNA yang tinggal di Indonesia. Persyaratannya meliputi:
    • Surat sponsor dari WNA yang tinggal di Indonesia
    • Bukti hubungan keluarga (akta nikah, akta kelahiran)
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • KITAS untuk Pelajar: KITAS ini diberikan kepada WNA yang belajar di Indonesia. Persyaratannya meliputi:
    • Surat penerimaan dari perguruan tinggi di Indonesia
    • Bukti pembayaran biaya kuliah
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • KITAS untuk Kunjungan: KITAS ini diberikan kepada WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Persyaratannya meliputi:
    • Surat undangan dari pihak yang mengundang
    • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
    • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal

Tabel Jenis KITAS, Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna

Jenis KITAS Tujuan Persyaratan Utama
KITAS untuk Pekerja Bekerja di Indonesia Surat penawaran kerja, Izin Kerja (IMTA)
KITAS untuk Investor Menanamkan modal di Indonesia Bukti investasi minimal Rp 10 miliar, Surat pendirian perusahaan
KITAS untuk Pensiunan Tinggal di Indonesia setelah pensiun Surat keterangan pensiun, Bukti kepemilikan asuransi kesehatan
KITAS untuk Keluarga Tinggal bersama keluarga di Indonesia Surat sponsor, Bukti hubungan keluarga
KITAS untuk Pelajar Belajar di Indonesia Surat penerimaan dari perguruan tinggi, Bukti pembayaran biaya kuliah
KITAS untuk Kunjungan Berkunjung ke Indonesia Surat undangan, Bukti kepemilikan asuransi kesehatan

Persyaratan Umum KITAS

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan KITAS, WNA perlu memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia memenuhi peraturan dan tidak melanggar hukum.

Anda pun dapat memahami pengetahuan yang berharga dengan menjelajahi Jasa Pembuatan KITAS Jakarta.

Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh WNA untuk mendapatkan KITAS.

Temukan tahu lebih banyak dengan melihat lebih dalam Jasa KITAS Bali ini.

Dokumen yang Dibutuhkan

WNA yang ingin mengajukan permohonan KITAS perlu melengkapi beberapa dokumen penting. Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di negara asal. Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Visa kunjungan yang masih berlaku (jika ada)
  • Surat sponsor dari perusahaan atau instansi di Indonesia
  • Surat pernyataan sponsor yang menyatakan tanggung jawab sponsor terhadap WNA selama berada di Indonesia
  • Bukti kepemilikan atau bukti sewa tempat tinggal di Indonesia
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
  • Surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
  • Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan dan hukum di Indonesia
  • Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih (ukuran 4×6 cm)

Proses Pengajuan KITAS

Setelah semua dokumen disiapkan, WNA dapat mengajukan permohonan KITAS melalui kantor imigrasi terdekat. Berikut adalah tahapan pengajuan KITAS:

  1. WNA mengajukan permohonan KITAS ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan.
  2. Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  3. Jika dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan, petugas imigrasi akan memproses permohonan KITAS.
  4. WNA akan diwajibkan untuk melakukan wawancara dengan petugas imigrasi.
  5. Jika permohonan disetujui, WNA akan menerima KITAS yang berlaku selama jangka waktu tertentu sesuai dengan izin yang diberikan.

Tahapan yang Harus Dilalui

Proses pengajuan KITAS dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Tahapan yang harus dilalui oleh WNA meliputi:

  • Tahap Persiapan: WNA mengumpulkan semua dokumen persyaratan dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia.
  • Tahap Pengajuan: WNA mengajukan permohonan KITAS ke kantor imigrasi terdekat.
  • Tahap Verifikasi: Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  • Tahap Wawancara: WNA diwajibkan untuk melakukan wawancara dengan petugas imigrasi.
  • Tahap Penerbitan: Jika permohonan disetujui, WNA akan menerima KITAS.

Pentingnya Memenuhi Persyaratan

Memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sangat penting bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan penolakan permohonan KITAS. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen yang Anda siapkan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Persyaratan Berdasarkan Jenis KITAS

Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna

Persyaratan KITAS untuk WNA bervariasi tergantung pada jenis KITAS yang diajukan. Setiap jenis KITAS memiliki persyaratan khusus yang perlu dipenuhi. Berikut ini penjelasan detail mengenai persyaratan khusus untuk setiap jenis KITAS.

Tingkatkan wawasan Kamu dengan teknik dan metode dari KITAS Tenaga Kerja Asing.

KITAS untuk Bekerja

KITAS untuk bekerja diberikan kepada WNA yang ingin bekerja di Indonesia. Persyaratannya meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan
  • Surat penawaran kerja dari perusahaan di Indonesia
  • Surat izin kerja (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja
  • Bukti kemampuan finansial
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Proses verifikasi dan validasi dokumen meliputi pengecekan keaslian dokumen, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditentukan. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pengajuan KITAS akan ditolak.

KITAS untuk Belajar

KITAS untuk belajar diberikan kepada WNA yang ingin belajar di Indonesia. Persyaratannya meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Visa pelajar yang sesuai dengan jenis pendidikan yang akan diikuti
  • Surat penerimaan dari lembaga pendidikan di Indonesia
  • Bukti kemampuan finansial
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Proses verifikasi dan validasi dokumen meliputi pengecekan keaslian dokumen, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditentukan. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pengajuan KITAS akan ditolak.

KITAS untuk Berinvestasi

KITAS untuk berinvestasi diberikan kepada WNA yang ingin berinvestasi di Indonesia. Persyaratannya meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Visa investor yang sesuai dengan jenis investasi yang akan dilakukan
  • Surat izin investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Bukti kepemilikan saham atau modal di perusahaan di Indonesia
  • Bukti kemampuan finansial
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Proses verifikasi dan validasi dokumen meliputi pengecekan keaslian dokumen, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditentukan. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pengajuan KITAS akan ditolak.

KITAS untuk Keluarga

KITAS untuk keluarga diberikan kepada WNA yang merupakan anggota keluarga dari Warga Negara Indonesia (WNI). Persyaratannya meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Visa kunjungan yang sesuai dengan tujuan kunjungan
  • Surat sponsor dari WNI yang merupakan anggota keluarga
  • Bukti hubungan keluarga (seperti akta nikah, akta kelahiran, atau surat pernyataan)
  • Bukti kemampuan finansial
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Proses verifikasi dan validasi dokumen meliputi pengecekan keaslian dokumen, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditentukan. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pengajuan KITAS akan ditolak.

Peroleh insight langsung tentang efektivitas Jika KITAS Menggunakan Alamat Orang Lain melalui studi kasus.

KITAS untuk Lainnya

Selain jenis-jenis KITAS yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis KITAS lainnya, seperti KITAS untuk pensiunan, KITAS untuk kegiatan sosial, dan KITAS untuk kegiatan keagamaan. Persyaratan untuk masing-masing jenis KITAS dapat berbeda-beda. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi terdekat.

Anda juga berkesempatan memelajari dengan lebih rinci mengenai KITAS 5 Tahun untuk meningkatkan pemahaman di bidang KITAS 5 Tahun.

Biaya dan Prosedur Pembuatan KITAS

Setelah memenuhi persyaratan dokumen dan mendapatkan surat rekomendasi dari instansi terkait, Anda perlu mempersiapkan biaya yang diperlukan untuk proses pembuatan KITAS. Biaya yang perlu Anda keluarkan meliputi biaya administrasi dan biaya lainnya. Prosedur pengajuan KITAS juga perlu Anda pahami agar prosesnya berjalan lancar.

Berikut penjelasan lengkapnya:

Biaya Pembuatan KITAS

Biaya pembuatan KITAS terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Biaya Administrasi:Merupakan biaya yang dibayarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk proses pembuatan KITAS. Besaran biaya administrasi ini dapat berubah sewaktu-waktu, namun biasanya berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000.
  • Biaya Penerjemahan dan Legalisasi Dokumen:Jika dokumen Anda dalam bahasa asing, Anda perlu menerjemahkan dan melegalisasi dokumen tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan biro jasa yang Anda pilih.
  • Biaya Asuransi Kesehatan:Anda diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia selama masa berlaku KITAS. Biaya asuransi kesehatan ini bervariasi tergantung pada jenis asuransi dan masa berlakunya.
  • Biaya Lain-Lain:Biaya lain-lain yang mungkin timbul, seperti biaya pengurusan visa kunjungan, biaya transportasi, dan biaya akomodasi selama proses pengajuan KITAS.

Prosedur Pengajuan KITAS

Berikut adalah prosedur pengajuan KITAS secara lengkap:

  1. Persiapan Dokumen:Siapkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Pastikan dokumen tersebut asli dan lengkap. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal dan tanda tangan pada setiap dokumen.
  2. Pengajuan Permohonan KITAS:Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan KITAS di Kantor Imigrasi terdekat. Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung atau melalui agen resmi.
  3. Pemeriksaan Dokumen:Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda ajukan. Jika dokumen Anda lengkap dan memenuhi syarat, petugas Imigrasi akan memproses permohonan Anda.
  4. Wawancara:Anda mungkin diminta untuk mengikuti wawancara dengan petugas Imigrasi. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan identitas dan tujuan Anda berada di Indonesia.
  5. Pembayaran Biaya:Setelah proses wawancara selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi KITAS. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Kantor Imigrasi.
  6. Pembuatan KITAS:Setelah pembayaran diterima, Kantor Imigrasi akan memproses pembuatan KITAS Anda. Proses pembuatan KITAS biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
  7. Pengambilan KITAS:Setelah KITAS selesai dibuat, Anda akan diberitahu untuk mengambil KITAS Anda di Kantor Imigrasi. Anda perlu membawa tanda terima pembayaran dan dokumen identitas asli untuk mengambil KITAS Anda.

Contoh Ilustrasi Alur Pengajuan KITAS

Berikut adalah contoh ilustrasi alur pengajuan KITAS:

Andika, seorang warga negara asing asal Korea Selatan, ingin bekerja di Indonesia. Ia telah mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan di Jakarta. Untuk dapat bekerja di Indonesia, Andika harus mengajukan permohonan KITAS. Pertama, Andika mengumpulkan semua dokumen persyaratan, seperti paspor, visa kunjungan, surat rekomendasi dari perusahaan, dan surat keterangan sehat. Setelah semua dokumen lengkap, Andika mengajukan permohonan KITAS di Kantor Imigrasi Jakarta. Petugas Imigrasi memeriksa dokumen Andika dan meminta Andika untuk mengikuti wawancara. Setelah wawancara selesai, Andika membayar biaya administrasi KITAS. Kantor Imigrasi kemudian memproses pembuatan KITAS Andika. Setelah 14 hari kerja, Andika menerima pemberitahuan bahwa KITAS-nya sudah selesai dan dapat diambil di Kantor Imigrasi. Andika kemudian mengambil KITAS-nya dengan membawa tanda terima pembayaran dan dokumen identitas asli.

Anda juga berkesempatan memelajari dengan lebih rinci mengenai Pendaftara KITAS C315 untuk meningkatkan pemahaman di bidang Pendaftara KITAS C315.

Informasi Tambahan dan Tips

Setelah memahami persyaratan dokumen dan proses pengajuan KITAS, ada beberapa informasi tambahan dan tips yang berguna untuk memperlancar proses permohonan Anda. Informasi ini meliputi perpanjangan KITAS, perubahan status KITAS, dan beberapa tips praktis untuk mempersiapkan dokumen dan proses pengajuan.

Perpanjangan KITAS

KITAS memiliki masa berlaku tertentu, dan Anda perlu memperpanjangnya sebelum masa berlaku berakhir. Proses perpanjangan KITAS umumnya mirip dengan proses pengajuan KITAS baru, dengan beberapa perbedaan.

Tidak boleh terlewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih tentang konteks KITAS Pertama Kali.

  • Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan KITAS paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku KITAS Anda berakhir.
  • Anda perlu menyertakan dokumen yang sama seperti saat mengajukan KITAS baru, seperti paspor, visa, dan surat sponsor.
  • Anda juga perlu menyertakan bukti pembayaran biaya perpanjangan KITAS.

Perubahan Status KITAS

Jika status keimigrasian Anda berubah, misalnya dari pelajar menjadi pekerja, Anda perlu mengajukan perubahan status KITAS. Proses perubahan status KITAS juga mirip dengan proses pengajuan KITAS baru.

  • Anda perlu mengajukan permohonan perubahan status KITAS paling lambat 30 hari setelah status keimigrasian Anda berubah.
  • Anda perlu menyertakan dokumen yang sesuai dengan status keimigrasian baru Anda, seperti surat sponsor dari perusahaan tempat Anda bekerja.
  • Anda juga perlu menyertakan bukti pembayaran biaya perubahan status KITAS.

Tips Mempersiapkan Dokumen dan Proses Pengajuan

Berikut beberapa tips untuk mempersiapkan dokumen dan proses pengajuan KITAS agar lebih lancar:

  • Pastikan semua dokumen Anda lengkap dan benar. Periksa kembali semua dokumen sebelum Anda mengajukan permohonan.
  • Ajukan permohonan KITAS Anda jauh-jauh hari sebelum masa berlaku visa Anda berakhir.
  • Simpan semua dokumen penting Anda, seperti paspor, visa, dan surat sponsor, di tempat yang aman.
  • Selalu pantau status permohonan KITAS Anda melalui website resmi imigrasi.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang KITAS:

  • Apa saja persyaratan untuk mendapatkan KITAS?

    Persyaratan untuk mendapatkan KITAS bervariasi tergantung pada status keimigrasian Anda. Namun, umumnya Anda perlu menyertakan paspor, visa, surat sponsor, dan bukti pembayaran biaya KITAS.

  • Berapa lama proses pengajuan KITAS?

    Proses pengajuan KITAS biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, waktu ini bisa lebih lama tergantung pada jumlah permohonan yang masuk dan kompleksitas kasus Anda.

  • Berapa biaya untuk mendapatkan KITAS?

    Biaya untuk mendapatkan KITAS bervariasi tergantung pada status keimigrasian Anda. Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang biaya KITAS di website resmi imigrasi.

  • Bagaimana cara memperpanjang KITAS?

    Untuk memperpanjang KITAS, Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan KITAS paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku KITAS Anda berakhir. Anda perlu menyertakan dokumen yang sama seperti saat mengajukan KITAS baru, seperti paspor, visa, dan surat sponsor. Anda juga perlu menyertakan bukti pembayaran biaya perpanjangan KITAS.

  • Bagaimana cara mengubah status KITAS?

    Untuk mengubah status KITAS, Anda perlu mengajukan permohonan perubahan status KITAS paling lambat 30 hari setelah status keimigrasian Anda berubah. Anda perlu menyertakan dokumen yang sesuai dengan status keimigrasian baru Anda, seperti surat sponsor dari perusahaan tempat Anda bekerja.

    Anda juga perlu menyertakan bukti pembayaran biaya perubahan status KITAS.

Simpulan Akhir

Memperoleh KITAS memang memerlukan proses yang cukup panjang dan detail, namun dengan persiapan yang matang dan informasi yang lengkap, Anda dapat melewati proses ini dengan lancar. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam proses pengajuan.

Area Tanya Jawab: Persyaratan Buat KITAS Untuk Wna

Apakah KITAS bisa diperpanjang?

Ya, KITAS bisa diperpanjang dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Bagaimana jika saya ingin mengubah jenis KITAS?

Anda dapat mengajukan perubahan jenis KITAS dengan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk jenis KITAS baru.

Apakah ada batasan usia untuk mendapatkan KITAS?

Tidak ada batasan usia khusus untuk mendapatkan KITAS.

Dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang KITAS?

Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi setempat atau mengunjungi situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Leave a Comment