Persyaratan KITAS Komisaris

Persyaratan Kitas Komisaris

No Comments

Photo of author

By NEWRaffa

Persyaratan KITAS Komisaris – Bermimpi untuk membangun bisnis di Indonesia? Menjadi komisaris di perusahaan Indonesia membutuhkan izin tinggal khusus, yaitu KITAS Komisaris. Memiliki KITAS Komisaris tidak hanya membuka pintu bagi Anda untuk menjalankan peran strategis dalam perusahaan, tetapi juga memungkinkan Anda untuk menikmati kehidupan di Indonesia dengan lebih leluasa.

Mengenal persyaratan KITAS Komisaris menjadi langkah penting sebelum Anda mengajukan permohonan. Mulai dari dokumen yang diperlukan, jenis visa yang dibutuhkan, hingga prosedur permohonan, semua akan dibahas secara detail dalam panduan ini. Simak informasi lengkapnya untuk mempermudah perjalanan Anda menuju kepemilikan KITAS Komisaris.

Persyaratan Umum KITAS Komisaris

Memiliki KITAS Komisaris adalah hal yang penting bagi warga negara asing yang ingin menjalankan peran sebagai komisaris di perusahaan Indonesia. KITAS ini merupakan izin tinggal terbatas yang memungkinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Untuk mendapatkan KITAS Komisaris, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, termasuk dokumen yang diperlukan, jenis visa yang dibutuhkan, dan proses pengajuannya. Persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan jenis visa yang diajukan.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan KITAS Komisaris meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Surat sponsor dari perusahaan di Indonesia
  • Surat keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Surat pernyataan dari pemohon
  • Bukti keuangan yang memadai
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan bebas narkoba dari dokter
  • Bukti pembayaran biaya KITAS

Jenis Visa yang Diperlukan

Jenis visa yang dibutuhkan untuk mengajukan KITAS Komisaris adalah Visa Tinggal Terbatas (Vitas) atau Visa Kunjungan.

Persyaratan Umum KITAS Komisaris Berdasarkan Jenis Perusahaan

Persyaratan umum KITAS Komisaris dapat bervariasi tergantung pada jenis perusahaan, berikut adalah tabel yang menunjukkan persyaratan umum KITAS Komisaris berdasarkan jenis perusahaan:

Jenis Perusahaan Persyaratan Umum
Perusahaan Terbatas (PT) – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang Pendirian PT

  • Akta Pendirian PT
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang Pendirian PT

  • Akta Pendirian PT
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris
Perusahaan Menengah (PM) – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang Pendirian PM

Jangan terlewatkan menelusuri data terkini mengenai Dokumen Pengurusan KITAS.

  • Akta Pendirian PM
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Usaha
Perusahaan Mikro (PM) – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang Pendirian PM

  • Akta Pendirian PM
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Usaha

Proses Permohonan KITAS Komisaris

Proses permohonan KITAS Komisaris meliputi beberapa tahap, yaitu:

  1. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan
  2. Mengajukan permohonan KITAS ke Kantor Imigrasi
  3. Melakukan wawancara dengan petugas imigrasi
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba
  5. Membayar biaya KITAS
  6. Menunggu proses penerbitan KITAS
  7. Menerima KITAS

Persyaratan Khusus KITAS Komisaris

KITAS Komisaris merupakan izin tinggal terbatas yang diberikan kepada warga negara asing yang menjabat sebagai Komisaris di perusahaan di Indonesia. KITAS ini diberikan kepada individu yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Persyaratan KITAS Komisaris berbeda dengan KITAS untuk jenis pekerjaan lainnya, dan memiliki persyaratan khusus yang perlu dipenuhi.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Kewarganegaraan

Persyaratan KITAS Komisaris berbeda untuk warga negara tertentu. Berikut adalah contoh persyaratan khusus berdasarkan kewarganegaraan:

  • Warga negara ASEAN:Umumnya, warga negara ASEAN memiliki proses permohonan yang lebih mudah dibandingkan dengan warga negara non-ASEAN. Mereka mungkin hanya perlu menyerahkan paspor, visa kunjungan, dan surat penunjukan sebagai Komisaris.
  • Warga negara China:Warga negara China biasanya memerlukan surat rekomendasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia, selain dokumen standar seperti paspor dan visa kunjungan.
  • Warga negara India:Warga negara India biasanya memerlukan visa kerja (KITAS) terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan permohonan KITAS Komisaris. Mereka mungkin juga memerlukan surat sponsor dari perusahaan di Indonesia.

Contoh Dokumen Berdasarkan Jenis Perusahaan

Dokumen yang diperlukan untuk KITAS Komisaris juga bervariasi berdasarkan jenis perusahaan. Berikut adalah beberapa contoh dokumen yang diperlukan:

  • Perusahaan Perseroan Terbatas (PT):Akte pendirian PT, surat penunjukan Komisaris, dan laporan keuangan perusahaan.
  • Perusahaan Menengah (UMKM):Surat penunjukan Komisaris, laporan keuangan perusahaan, dan bukti kepemilikan saham perusahaan.
  • Perusahaan Asing:Surat izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), surat penunjukan Komisaris, dan laporan keuangan perusahaan.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Bidang Usaha

Beberapa bidang usaha memiliki persyaratan khusus untuk KITAS Komisaris. Berikut adalah contohnya:

  • Bidang Perbankan:Perusahaan perbankan mungkin memerlukan surat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Bidang Telekomunikasi:Perusahaan telekomunikasi mungkin memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
  • Bidang Energi:Perusahaan energi mungkin memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Persyaratan Berdasarkan Jenis Visa

Jenis Visa Persyaratan Khusus
Visa Kunjungan Surat penunjukan sebagai Komisaris, paspor, visa kunjungan, dan surat sponsor dari perusahaan
Visa Kerja (KITAS) Surat penunjukan sebagai Komisaris, paspor, KITAS, dan surat sponsor dari perusahaan
Visa Tinggal Tetap (KITAP) Surat penunjukan sebagai Komisaris, paspor, KITAP, dan surat sponsor dari perusahaan

Proses Permohonan KITAS Komisaris Bagi Investor Asing

Proses permohonan KITAS Komisaris bagi warga negara asing yang memiliki investasi di Indonesia umumnya meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Membuat akun di website Kementerian Hukum dan HAM: Anda perlu membuat akun di website Kementerian Hukum dan HAM untuk memulai proses permohonan.
  2. Melengkapi formulir permohonan KITAS Komisaris: Anda perlu mengisi formulir permohonan KITAS Komisaris dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan: Anda perlu menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti paspor, visa kunjungan, surat penunjukan sebagai Komisaris, dan laporan keuangan perusahaan.
  4. Melakukan verifikasi dan wawancara: Pejabat imigrasi akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data yang Anda berikan.
  5. Pembayaran biaya permohonan: Anda perlu membayar biaya permohonan KITAS Komisaris yang telah ditetapkan.
  6. Penerbitan KITAS: Jika permohonan Anda disetujui, KITAS akan diterbitkan dan Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS.

Prosedur Permohonan KITAS Komisaris

Proses permohonan KITAS Komisaris merupakan langkah penting bagi warga negara asing yang ingin menjalankan tugas sebagai komisaris di perusahaan di Indonesia. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang perlu dipenuhi dengan tepat dan akurat. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang prosedur permohonan KITAS Komisaris.

Langkah-langkah Permohonan KITAS Komisaris

Untuk mendapatkan KITAS Komisaris, Anda perlu melalui beberapa langkah penting berikut:

  1. Melengkapi Dokumen Persyaratan: Tahap pertama adalah mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen ini meliputi paspor, visa kunjungan, surat sponsor dari perusahaan, surat pernyataan dari direksi perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

  2. Mengajukan Permohonan ke Kantor Imigrasi: Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan KITAS Komisaris ke Kantor Imigrasi setempat. Anda perlu mengisi formulir permohonan dan menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  3. Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen: Kantor Imigrasi akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap semua dokumen yang Anda ajukan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas kasus dan jumlah permohonan yang sedang diproses.
  4. Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan: Setelah dokumen Anda diverifikasi, Anda mungkin diminta untuk menghadiri wawancara dan pemeriksaan kesehatan. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAS Komisaris. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan bahwa Anda dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit menular.

    Pelajari lebih dalam seputar mekanisme KITAS Sponsor Alih Istri Kunjungan Visa di lapangan.

  5. Penerbitan KITAS: Jika permohonan Anda disetujui, Kantor Imigrasi akan menerbitkan KITAS Komisaris. KITAS ini berlaku selama jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun atau lebih, dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tempat atau Instansi yang Berwenang

Permohonan KITAS Komisaris dapat diajukan ke Kantor Imigrasi setempat di wilayah tempat perusahaan Anda berdomisili. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang Kantor Imigrasi terdekat di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Timeline Permohonan KITAS Komisaris

Berikut adalah timeline perkiraan proses permohonan KITAS Komisaris dari awal hingga akhir:

Tahap Durasi
Pengumpulan Dokumen 1-2 minggu
Pengajuan Permohonan 1 hari
Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen 1-2 minggu
Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan 1-2 hari
Penerbitan KITAS 1-2 minggu

Perlu dicatat bahwa timeline ini hanya perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan jumlah permohonan yang sedang diproses.

Dapatkan rekomendasi ekspertis terkait Nik Atau KITAS yang dapat menolong Anda hari ini.

Biaya Permohonan KITAS Komisaris

Biaya permohonan KITAS Komisaris bervariasi tergantung pada jenis KITAS dan jangka waktu berlaku. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya penerjemahan, biaya legalisasi, dan biaya pemeriksaan kesehatan. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu, Anda perlu mengonfirmasi biaya terbaru kepada Kantor Imigrasi setempat.

Hak dan Kewajiban KITAS Komisaris

Persyaratan KITAS Komisaris

Memiliki KITAS Komisaris bukan hanya sekadar izin tinggal, tapi juga membuka pintu untuk berbagai hak dan kewajiban yang perlu dipahami. KITAS Komisaris memberikan hak khusus kepada pemegangnya untuk menjalankan tugas sebagai komisaris di perusahaan yang didaftarkan di Indonesia. Namun, seperti halnya hak, kewajiban juga melekat dan perlu ditaati dengan penuh tanggung jawab.

Periksa apa yang dijelaskan oleh spesialis mengenai Kredit Card Untuk Pemegang KITAS dan manfaatnya bagi industri.

Hak KITAS Komisaris

Pemegang KITAS Komisaris memiliki beberapa hak yang mendukung mereka dalam menjalankan tugas sebagai komisaris di Indonesia. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Memiliki izin tinggal di Indonesia: KITAS Komisaris memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Indonesia sesuai dengan jangka waktu yang tertera di dalam KITAS.
  • Menjalankan tugas sebagai komisaris: Pemegang KITAS Komisaris memiliki hak untuk menjalankan tugas sebagai komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
  • Mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan: Pemegang KITAS Komisaris dapat mengakses layanan kesehatan di Indonesia, meskipun mungkin ada beberapa perbedaan dalam cakupan layanan dibandingkan dengan warga negara Indonesia.
  • Membuka rekening bank: Pemegang KITAS Komisaris dapat membuka rekening bank di Indonesia, yang memudahkan mereka dalam mengelola keuangan perusahaan.

Kewajiban KITAS Komisaris, Persyaratan KITAS Komisaris

Kewajiban pemegang KITAS Komisaris tidak kalah pentingnya dengan hak yang dimiliki. Kewajiban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemegang KITAS untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut beberapa kewajiban yang perlu ditaati:

  • Melaporkan perubahan data pribadi: Jika terjadi perubahan data pribadi seperti alamat, pekerjaan, atau status perkawinan, pemegang KITAS Komisaris wajib melapor ke pihak berwenang.
  • Membayar pajak: Pemegang KITAS Komisaris wajib membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  • Mematuhi peraturan keimigrasian: Pemegang KITAS Komisaris wajib mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku, seperti batas waktu tinggal dan pelaporan berkala.
  • Menghormati budaya dan adat istiadat Indonesia: Sebagai orang asing yang tinggal di Indonesia, pemegang KITAS Komisaris diharapkan untuk menghormati budaya dan adat istiadat Indonesia.

Perbedaan Hak dan Kewajiban KITAS Komisaris dengan Jenis KITAS Lainnya

KITAS Komisaris memiliki hak dan kewajiban yang spesifik dan berbeda dengan jenis KITAS lainnya. Perbedaan ini umumnya berkaitan dengan tujuan dan ruang lingkup aktivitas pemegang KITAS.

Cek bagaimana Pengurusan Dpkk Tanpa Epo KITAS bisa membantu kinerja dalam area Anda.

  • KITAS Kerja: Pemegang KITAS Kerja memiliki hak untuk bekerja di Indonesia sesuai dengan jenis pekerjaan yang tertera di dalam KITAS. Namun, mereka tidak memiliki hak untuk menjalankan tugas sebagai komisaris. Kewajiban mereka meliputi bekerja sesuai dengan perjanjian kerja dan mematuhi peraturan keimigrasian.

  • KITAS Investor: Pemegang KITAS Investor memiliki hak untuk menanamkan modal di Indonesia dan menjalankan bisnis sesuai dengan izin yang diperoleh. Mereka juga memiliki hak untuk tinggal di Indonesia selama masa berlaku KITAS. Kewajiban mereka meliputi mematuhi peraturan investasi dan perpajakan di Indonesia.

  • KITAS Suami/Istri WNI: Pemegang KITAS Suami/Istri WNI memiliki hak untuk tinggal di Indonesia dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti warga negara Indonesia. Namun, mereka tidak memiliki hak untuk bekerja atau menjalankan bisnis di Indonesia. Kewajiban mereka meliputi mematuhi peraturan keimigrasian dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Tabel Hak dan Kewajiban KITAS Komisaris Berdasarkan Jenis Visa

Jenis Visa Hak Kewajiban
Visa Kunjungan Bisnis Memiliki izin untuk melakukan kunjungan bisnis di Indonesia Mematuhi batas waktu tinggal yang tertera di dalam visa, tidak bekerja atau menjalankan bisnis di Indonesia
Visa Kerja Memiliki izin untuk bekerja di Indonesia sesuai dengan jenis pekerjaan yang tertera di dalam visa Mematuhi perjanjian kerja, mematuhi peraturan keimigrasian
Visa Investor Memiliki izin untuk menanamkan modal di Indonesia dan menjalankan bisnis sesuai dengan izin yang diperoleh Mematuhi peraturan investasi dan perpajakan di Indonesia
Visa Suami/Istri WNI Memiliki izin untuk tinggal di Indonesia dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti warga negara Indonesia Mematuhi peraturan keimigrasian, tidak bekerja atau menjalankan bisnis di Indonesia
KITAS Komisaris Memiliki izin untuk tinggal di Indonesia dan menjalankan tugas sebagai komisaris Mematuhi peraturan keimigrasian, mematuhi peraturan perpajakan, mematuhi peraturan perusahaan

Sanksi Pelanggaran Aturan KITAS Komisaris

Pemegang KITAS Komisaris yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga deportasi. Sanksi yang diberikan tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat keseriusannya. Berikut beberapa contoh sanksi yang mungkin diberikan:

  • Peringatan: Pelanggaran ringan seperti keterlambatan pelaporan berkala.
  • Denda: Pelanggaran seperti tidak membayar pajak atau tidak mematuhi peraturan keimigrasian.
  • Pencabutan KITAS: Pelanggaran serius seperti melakukan kegiatan ilegal atau melanggar perjanjian kerja.
  • Deportasi: Pelanggaran yang sangat serius seperti terlibat dalam kegiatan kriminal.

Tips dan Saran untuk Memperoleh KITAS Komisaris

Persyaratan KITAS Komisaris

Memperoleh KITAS Komisaris merupakan langkah penting bagi para profesional asing yang ingin menjalankan peran sebagai komisaris di perusahaan Indonesia. Proses permohonan KITAS Komisaris memang membutuhkan kesabaran dan ketelitian, namun dengan persiapan yang matang, prosesnya bisa menjadi lebih mudah dan lancar.

Berikut adalah beberapa tips dan saran yang bisa Anda perhatikan.

Apabila menyelidiki panduan terperinci, lihat Minimim Saldo Bank Untuk Urus KITAS sekarang.

Melengkapi Dokumen dengan Benar dan Tepat Waktu

Ketepatan dan kelengkapan dokumen merupakan kunci utama dalam proses permohonan KITAS Komisaris. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan akan menyebabkan proses permohonan tertunda atau bahkan ditolak. Pastikan Anda memahami semua persyaratan dokumen dan melengkapi semuanya dengan benar dan tepat waktu.

Apabila menyelidiki panduan terperinci, lihat Jasa Pengurusan KITAS Masterpiece sekarang.

  • Pastikan semua dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
  • Periksa kembali semua dokumen untuk memastikan keakuratan data dan informasi.
  • Kirimkan dokumen permohonan KITAS Komisaris sebelum batas waktu yang ditentukan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Permohonan KITAS Komisaris

Selain melengkapi dokumen dengan benar, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan saat mengajukan permohonan KITAS Komisaris:

  • Pastikan Anda memiliki sponsor resmi yang bertanggung jawab atas keberadaan Anda di Indonesia.
  • Perhatikan persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk permohonan KITAS Komisaris, yang dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Konsultasikan dengan pihak imigrasi atau agen imigrasi terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.

Checklist Persiapan Permohonan KITAS Komisaris

Untuk membantu Anda dalam mempersiapkan permohonan KITAS Komisaris, berikut adalah checklist yang dapat Anda gunakan:

No. Dokumen Keterangan
1. Paspor Berlaku minimal 1 tahun dan memiliki halaman kosong untuk visa
2. Visa Kunjungan Jika diperlukan
3. Surat Sponsor Dari perusahaan di Indonesia yang menunjuk Anda sebagai komisaris
4. Surat Keterangan Penunjukan Komisaris Dari perusahaan di Indonesia
5. Surat Pernyataan Mengenai tujuan dan aktivitas selama di Indonesia
6. Bukti Kepemilikan Saham Jika Anda memiliki saham di perusahaan
7. Surat Rekomendasi dari Kedutaan Asal Jika diperlukan
8. Foto Paspor 4 lembar dengan latar belakang putih
9. Bukti Asuransi Kesehatan Yang berlaku di Indonesia
10. Bukti Kemampuan Finansial Untuk menunjang biaya hidup selama di Indonesia

Langkah-langkah Jika Permohonan KITAS Komisaris Ditolak

Jika permohonan KITAS Komisaris Anda ditolak, jangan putus asa. Anda dapat melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini:

  • Tinjau kembali semua dokumen dan persyaratan yang diajukan untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  • Hubungi pihak imigrasi untuk mengetahui alasan penolakan dan mendapatkan informasi tentang langkah selanjutnya.
  • Konsultasikan dengan agen imigrasi terpercaya untuk mendapatkan bantuan dalam mengajukan permohonan kembali.
  • Pertimbangkan untuk mengajukan banding atas penolakan KITAS Komisaris.

Terakhir

Memperoleh KITAS Komisaris adalah proses yang membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan hak serta kewajiban yang melekat, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dalam proses permohonan.

Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan: Persyaratan KITAS Komisaris

Berapa lama masa berlaku KITAS Komisaris?

Masa berlaku KITAS Komisaris biasanya 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Apakah saya bisa bekerja di Indonesia dengan KITAS Komisaris?

KITAS Komisaris memungkinkan Anda untuk bekerja sebagai komisaris di perusahaan yang Anda miliki atau miliki sahamnya di Indonesia.

Apakah saya perlu mengurus KITAS Komisaris jika saya hanya berkunjung ke Indonesia?

Jika Anda hanya berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu singkat, Anda tidak perlu mengurus KITAS Komisaris. Namun, Anda memerlukan visa kunjungan.

Leave a Comment