Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Cimahi: Panduan Lengkap

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Cimahi – Berencana liburan ke luar negeri? Paspor baru adalah kunci untuk memulai petualanganmu. Membuat paspor baru di Cimahi memiliki persyaratan khusus yang perlu kamu penuhi. Simak informasi lengkap tentang syarat wajib, prosedur, biaya, dan lokasi pelayanan pembuatan paspor baru di Cimahi dalam panduan ini.

Apabila menyelidiki panduan terperinci, lihat Syarat Pengurusan Paspor di Cimahi sekarang.

Informasi ini akan membantu kamu memahami persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi, langkah-langkah yang harus dilalui, biaya yang harus disiapkan, dan lokasi serta waktu pelayanan pembuatan paspor baru di Cimahi. Dengan panduan ini, proses pembuatan paspormu akan lebih mudah dan lancar.

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Cimahi

Membuat paspor baru di Cimahi? Tenang, prosesnya tidak serumit yang dibayangkan. Hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan dan melengkapi beberapa dokumen. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Peroleh insight langsung tentang efektivitas Peraturan Penggunaan Visa di Berbagai Negara melalui studi kasus.

Syarat Umum Pembuatan Paspor Baru, Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Cimahi

Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh semua pemohon paspor baru di Cimahi, baik itu untuk anak-anak, dewasa, maupun lansia. Berikut adalah daftarnya:

Persyaratan Jenis Dokumen Format
Surat Permohonan Paspor Formulir permohonan paspor Diisi dan ditandatangani
KTP Elektronik Kartu Tanda Penduduk Elektronik Asli dan Fotokopi
Kartu Keluarga Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi
Akta Kelahiran Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi
Surat Keterangan Kerja/Surat Keterangan Sekolah Surat Keterangan Kerja/Surat Keterangan Sekolah Asli dan Fotokopi
Paspor Lama (jika ada) Paspor Lama Asli
Bukti Pembayaran PNBP Bukti Pembayaran PNBP Asli

Syarat Khusus Pembuatan Paspor Baru

Selain persyaratan umum, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi berdasarkan kategori usia pemohon.

Kategori Usia Persyaratan Khusus Contoh Dokumen
Anak-Anak (dibawah 17 tahun) Surat izin orang tua/wali Surat izin orang tua/wali yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
Dewasa (17-59 tahun) Tidak ada persyaratan khusus
Lansia (diatas 60 tahun) Surat keterangan sehat dari dokter Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat untuk bepergian

Prosedur Pembuatan Paspor Baru

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Cimahi

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat paspor baru di Cimahi:

  • Melakukan pendaftaran online melalui website resmi Ditjen Imigrasi atau datang langsung ke kantor imigrasi di Cimahi.
  • Melengkapi formulir permohonan paspor dan menyerahkannya bersama dengan dokumen persyaratan lainnya.
  • Melakukan pembayaran PNBP melalui bank yang ditunjuk.
  • Melakukan pengambilan foto dan sidik jari di kantor imigrasi. Proses ini biasanya dilakukan dengan menggunakan alat yang canggih dan terstandarisasi. Pemohon akan diminta untuk duduk di depan kamera dan mengikuti instruksi petugas untuk menghasilkan foto yang sesuai dengan standar paspor.

    Telusuri implementasi Peraturan Visa untuk Pernikahan di Luar Negeri dalam situasi dunia nyata untuk memahami aplikasinya.

    Sidik jari diambil dengan menggunakan alat pemindai yang akan mencatat sidik jari pemohon dengan presisi tinggi.

  • Menyerahkan paspor lama (jika ada) dan menunggu proses verifikasi dan pencetakan paspor.
  • Mengambil paspor baru di kantor imigrasi setelah proses pembuatan selesai.

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Biaya pembuatan paspor baru di Cimahi bervariasi tergantung pada kategori usia pemohon. Berikut adalah rinciannya:

Kategori Usia Biaya Pembuatan Paspor Metode Pembayaran
Anak-Anak (dibawah 17 tahun) Rp. 350.000 Melalui bank yang ditunjuk
Dewasa (17-59 tahun) Rp. 350.000 Melalui bank yang ditunjuk
Lansia (diatas 60 tahun) Rp. 350.000 Melalui bank yang ditunjuk

Lokasi dan Waktu Pelayanan

Kantor Imigrasi Cimahi yang melayani pembuatan paspor baru beralamat di:

Alamat Kantor Nomor Telepon Jam Operasional
[Alamat lengkap Kantor Imigrasi Cimahi] [Nomor Telepon Kantor Imigrasi Cimahi] [Jam operasional Kantor Imigrasi Cimahi]

Ringkasan Akhir: Syarat Wajib Membuat Paspor Baru Di Cimahi

Membuat paspor baru di Cimahi ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, kan? Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan biaya, proses pembuatan paspormu akan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.

Pelajari lebih dalam seputar mekanisme Kebijakan Visa untuk Turis yang Berkunjung ke Berbagai Negara di lapangan.

Selamat berlibur dan menjelajahi dunia!

Untuk pemaparan dalam tema berbeda seperti Peraturan Visa untuk Pensiun di Luar Negeri, silakan mengakses Peraturan Visa untuk Pensiun di Luar Negeri yang tersedia.

Kumpulan FAQ

Apakah saya bisa membuat paspor di kantor imigrasi selain di Cimahi?

Data tambahan tentang Peraturan Visa on Arrival untuk Warga Cimahi tersedia untuk memberi Anda pandangan lainnya.

Ya, kamu bisa membuat paspor di kantor imigrasi lain di seluruh Indonesia. Namun, pastikan kamu memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di kantor imigrasi tersebut.

Apakah saya bisa membuat paspor dengan cara online?

Saat ini, proses pembuatan paspor masih dilakukan secara offline di kantor imigrasi. Kamu perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan.

Anda juga berkesempatan memelajari dengan lebih rinci mengenai Peraturan Visa untuk Kunjungan Keluarga di Berbagai Negara untuk meningkatkan pemahaman di bidang Peraturan Visa untuk Kunjungan Keluarga di Berbagai Negara.

Berapa lama proses pembuatan paspor?

Pelajari lebih dalam seputar mekanisme Sanksi Hukum bagi Pelanggar Peraturan Keimigrasian di Negara Tujuan di lapangan.

Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, waktu proses bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung pada jumlah permohonan yang masuk.

Bagaimana jika saya kehilangan paspor lama?

Jika kamu kehilangan paspor lama, kamu perlu melapor ke kantor polisi terdekat dan mengajukan permohonan paspor baru dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.

Leave a Comment