Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung – Berencana bepergian ke luar negeri? Paspor baru menjadi kunci utama untuk membuka petualangan seru di berbagai negara. Kantor Imigrasi Bandung siap membantu Anda dalam proses pembuatan paspor, namun tentu saja ada syarat wajib yang harus dipenuhi. Simak informasi lengkapnya di sini!

Peroleh insight langsung tentang efektivitas Syarat Pengurusan Paspor di Bandung melalui studi kasus.

Pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini mencakup dokumen pribadi, dokumen pendukung, dan prosedur yang harus dilalui. Selain itu, biaya dan waktu pengurusan juga perlu diperhatikan agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung merupakan langkah penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Anda perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai persyaratan wajib, dokumen pendukung, prosedur, biaya, waktu pengurusan, dan informasi tambahan yang perlu Anda ketahui.

Persyaratan Umum

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor baru, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum. Berikut adalah rincian persyaratan tersebut:

Jenis Persyaratan Keterangan Contoh Catatan
Kewarganegaraan Indonesia Pemohon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Usia Minimal Pemohon harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Kesehatan Jasmani dan Rohani Pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Pemohon dapat melampirkan surat keterangan dokter jika diperlukan.
Tidak Terlibat Kasus Hukum Pemohon tidak boleh terlibat dalam kasus hukum yang sedang ditangani oleh pihak berwenang. Pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari kepolisian jika diperlukan.

Dokumen Pendukung, Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Selain memenuhi persyaratan umum, Anda juga perlu melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru. Berikut adalah daftar dokumen pendukung yang harus Anda siapkan:

Jenis Dokumen Keterangan Contoh Catatan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) KTP asli dan fotokopi. KTP harus masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK) KK asli dan fotokopi. KK harus masih berlaku.
Akta Kelahiran Akta kelahiran asli dan fotokopi.
Surat Nikah Surat nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah).
Surat Cerai Surat cerai asli dan fotokopi (jika sudah cerai).
Paspor Lama Paspor lama asli (jika ada).
Surat Keterangan Kerja Surat keterangan kerja asli dari perusahaan tempat Anda bekerja. Diperlukan untuk pemohon yang bekerja.
Surat Keterangan Sekolah Surat keterangan sekolah asli dari sekolah tempat Anda belajar. Diperlukan untuk pemohon yang masih bersekolah.
Surat Keterangan Domisili Surat keterangan domisili asli dari kelurahan tempat tinggal Anda. Diperlukan jika alamat di KTP berbeda dengan alamat tempat tinggal saat ini.
Surat Permohonan Paspor Surat permohonan paspor yang diisi dengan lengkap dan benar. Surat permohonan dapat diperoleh di Kantor Imigrasi Bandung.
Foto Paspor Foto paspor berwarna terbaru dengan latar belakang putih. Foto harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Pembuatan Paspor

Setelah melengkapi persyaratan dan dokumen pendukung, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung. Berikut adalah langkah-langkah prosedur pembuatan paspor:

  1. Datang ke Kantor Imigrasi Bandung dengan membawa semua persyaratan dan dokumen pendukung.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  3. Serahkan semua persyaratan dan dokumen pendukung kepada petugas.
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
  5. Jika dokumen Anda lengkap dan sah, Anda akan diminta untuk melakukan perekaman data biometrik, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Anda akan menerima bukti penerimaan permohonan paspor.
  7. Paspor baru Anda akan selesai diproses dalam waktu yang ditentukan.
  8. Anda akan diberitahu melalui SMS atau email ketika paspor baru Anda sudah siap diambil.
  9. Datang ke Kantor Imigrasi Bandung untuk mengambil paspor baru Anda.

Biaya Pembuatan Paspor

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung dikenakan biaya. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor berdasarkan jenis paspor:

Jenis Paspor Biaya Keterangan Catatan
Paspor Biasa 48 Halaman Rp350.000
Paspor Elektronik 48 Halaman Rp650.000

Waktu Pengurusan

Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung biasanya sekitar 3-7 hari kerja. Namun, waktu pengurusan bisa lebih lama jika terjadi keterlambatan dalam proses verifikasi dokumen atau jika terjadi antrian yang panjang.

Informasi Tambahan

Berikut adalah informasi tambahan yang perlu Anda ketahui mengenai pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung:

Jenis Informasi Detail Keterangan Catatan
Alamat Kantor Imigrasi Bandung Jl. [Nama Jalan] No. [Nomor], [Nama Kecamatan], [Nama Kota], [Kode Pos]
Nomor Telepon Kantor Imigrasi Bandung [Nomor Telepon]
Jam Operasional Kantor Imigrasi Bandung [Hari]

  • [Hari], [Jam]
  • [Jam]
Website Resmi Kantor Imigrasi Bandung [Alamat Website]

Kesimpulan

Syarat Wajib Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi Bandung

Membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Bandung tak sesulit yang dibayangkan. Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan informasi tambahan yang tersedia, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik. Ingat, paspor adalah dokumen penting yang akan menemani Anda dalam menjelajahi dunia. Pastikan proses pembuatannya berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah saya bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi Bandung meskipun domisili saya di luar Bandung?

Ya, Anda bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi Bandung meskipun domisili Anda di luar Bandung. Namun, Anda perlu melampirkan surat keterangan domisili sementara di Bandung.

Bagaimana cara mengetahui nomor antrian untuk pembuatan paspor?

Anda dapat mengetahui nomor antrian melalui website resmi Kantor Imigrasi Bandung atau dengan datang langsung ke kantor.

Apakah ada batasan usia untuk membuat paspor?

Tidak ada batasan usia untuk membuat paspor. Namun, untuk anak di bawah umur, diperlukan persetujuan dari orang tua atau wali.

Leave a Comment